Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu mengajak warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Sipirok dapat menjadi pribadi yang lebih baik. 

"Semua orang punya masa lalu. Tetapi yakinlah masih selalu ada harapan lebih baik ke depan," kata Bupati usai penyerahan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.

Pemberian remisi itu secara simbolik kepada dua perwakilan warga binaan usai mengikuti acara virtual bersama Kemenkum dan HAM RI dari Aula Sarasi Kantor Bupati Tapsel, Selasa (17/8).

Baca juga: Pasien sembuh terus bertambah, positif COVID-19 di Tapsel tinggal 11 orang

Selain mengucapkan selamat atas remisi, kepada seluruh warga binaan Rutan Sipirok berpesan agar tetap optimis, dapat menjadi orang baik, dan tidak lagi mengulangi perbuatan buruknya setelah nantinya bebas menjalani hukuman.

"Tidak hanya dimaknai sebagai hak warga binaan, namun pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan selama menjalani pembinaan di Rutan," sebutnya. 

Kepala Rutan Kelas II-B Sipirok, Jepri Ginting , mengatakan adapun warga binaan yang mendapat remisi umum I untuk Rutan Kelas II-B Sipirok berjumlah 76 orang berbagai kasus tindak pidana dengan besaran remisi satu hingga enam bulan.

Pemberian remisi itu juga disaksikan Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran, unsur Forkopimda, Sekda Tapael Parulian Nasution, pimpinan OPD dan pejabat Pemkab Tapsel lainnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021