DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan menyetujui perubahan APBD tahun ini menjadi sebesar Rp5,2 triliun lebih dari sebelum ditetapkan senilai Rp5,15 triliun.

"Sudah kita sepakati (Senin, 16/8) malam tadi, dan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman perubahan APBD 2021," ujar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim di Medan, Selasa (17/8).

Penandatanganan dilakukan antara para pimpinan DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution di rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Baca juga: DPRD Medan desak pemkot bayar honor warga pelayan masyarakat

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, dalam nota kesepakatan itu dituangkan proyeksi pendapatan setelah perubahan APBD Kota Medan sebesar Rp5,2 triliun, sedangkan dari sisi belanja Rp5,73 triliun lebih.

"Sisi pembiayaan disepakati penerimaan anggaran 2021 setelah perubahan APBD sebesar Rp622,43 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar," kata Hasyim.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut evaluasi kebijakan rancangan KUA/PPAS perubahan tahun ini dilakukan secara mendalam baik sisi pendapatan maupun belanja, terutama penanganan COVID-19.

"Pemkot Medan bersama DPRD Medan berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung kebutuhan pembangunan kota, dan tidak lagi menambah beban masyarakat," ujar Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021