Belasan titik pengalihan arus lalulintas ke pusat Kota Pematangsiantar mulai diterapkan, Senin (16/8), sekaitan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level. 

Titik-titik itu di persimpangan Rambung Merah - Jalan Medan, Jalan Sutomo - Jalan Pattimura, Jalan Pattimura - Jalan P Tandean, Jalan Panegoro - Jalan Cipto, Simpang Empat, Jalan Merdeka - Jalan Sudirman, Jalan WR Supratman - Jalan Sudirman, Jalan Kartini - Jalan Sudirman, Jalan Vihara - Jalan Pane, Jalan Wahidin - Jalan Tanah Jawa. 

Sejumlah personel dari kepolisian, militer dan dinas perhubungan pemerintah setempat berjaga-jaga di setiap titik untuk mengarahkan pengguna jalan. 

Baca juga: UMKM buah-buahan masih mampu bertahan di masa pandemi

Bahkan pemerintah menutup area publik Lapangan Merdeka yang normalnya disediakan untuk kegiatan rekreasi atau taman bermain dan olahraga warga. 

Langkah untuk mengurangi tingkat kunjungan dan volume kendaraan di pusat kota, dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, itu menampakkan hasil. 

Aktivitas dan volume kendaraan jauh berkurang menjelang siang dan sore hari, pertokoan banyak yang tutup, dan Kota Pematangsiantar pun terlihat "sepi".

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021