Rabu (11/8) malam ini Polres Langkat beserta aparat gabungan dari Kodim 0203 Langkat, Satpol PP, dan Dishub Pemkab Langkat melakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan keramaian di Kecamatan Stabat, Kecamatan Kuala, Kecamatan Besitang, dan Kecamatan Hinai dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK langsung memimpin apel gabungan, Rabu sore, di lapangan Januraga Polres Langkat, Stabat.

Rekayasa lalu lintas mengantisipasi penyebaran COVID-19 itu terutama di keramaian yang berada di Sei Karang, Tugu Keris, Simpang Bupati, dan Jalan Proklamasi, kesemuanya di Kecamatan Stabat, juga di Kecamatan Kuala, Kecamatan Besitang dan Terminal Lama Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.

Baca juga: Kabupaten Langkat naik dari level 2 ke level 3 COVID-19

Baca juga: Terkonfirmasi positif COVID-19 di Langkat per hari 20-70 orang

Danu berpesan agar kegiatan penyekatan ini dilaksanakan dengan baik dan secara humanis kepada masyarakat.

Kegiatan dan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Langkat, katanya.

Kapolres juga meminta tim gabungan tetap menjaga jarak, tidak berkerumun dan memakai masker.

Ia juga menyampaikan adanya virus varian baru, maka dari itu kita harus tetap memakai masker dan handsanitizer untuk mencegahnya, dimana semua kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka korban terpapar virus COVID-19.

Sebab, sejak Senin (9/8) Kabupaten Langkat sudah masuk level 3 dalam penyebaran COVID-19, yang sebelumnya berada di level 2.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021