Sebanyak 34.556 pelamar lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasai Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara.
"Kanwil Kemenkumham Sumut menerima 49.508 berkas pelamar CPNS formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, namun yang memenuhi syarat verifikasi berkas, hanya 34.556 pelamar," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang, dalam keteranga tertulis diterima, di Medan, Rabu (4/8)
Bambang menyebutkan, tidak memenuhi syarat verifikasi berkas, ada sebanyak 14.952 pelamar.
Baca juga: Kemenkumham Sumut gelar diseminasi kebijakan 'beneficial ownership'
"Tahap berikutnya akan dilaksanakan Seleksi Kemampuan Dasar Computer Assisted Test (SKD CAT) yang direncanakan tanggal 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021, dengan tetap menjaga protokol kesehatan pada kegiatan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.
Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau jadi CPNS. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang.
Tidak semua pelamar upload (memasukkan) dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno, mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang.
“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Selasa (03/08).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Kanwil Kemenkumham Sumut menerima 49.508 berkas pelamar CPNS formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, namun yang memenuhi syarat verifikasi berkas, hanya 34.556 pelamar," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang, dalam keteranga tertulis diterima, di Medan, Rabu (4/8)
Bambang menyebutkan, tidak memenuhi syarat verifikasi berkas, ada sebanyak 14.952 pelamar.
Baca juga: Kemenkumham Sumut gelar diseminasi kebijakan 'beneficial ownership'
"Tahap berikutnya akan dilaksanakan Seleksi Kemampuan Dasar Computer Assisted Test (SKD CAT) yang direncanakan tanggal 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021, dengan tetap menjaga protokol kesehatan pada kegiatan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.
Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau jadi CPNS. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang.
Tidak semua pelamar upload (memasukkan) dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno, mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang.
“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Selasa (03/08).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021