Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria  asal Batubara yang diduga bandar sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun V Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai.

Pelaku berinisial ADK (43) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan sabu berat bruto 19,06 Gram yang dibalut dengan kertas tisu.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,Rabu (4/8) membenarkan penangkapan seorang pria diduga bandar maupun pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi bertambah tujuh lagi

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan pelaku sudah dalam incaran petugas sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tebing  Tinggi

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021