Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi terkait kekurangan spesifikasi fisik bangunan pembangunan Kantor Dinas Perpustakaan Taput.
"Saat ini, tim sedang dalam tahap lidik dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas Perpustakaan Taput yang dilaksanakan pada 2019 lalu," terang Much Suroyo didampingi Kasintel Mangasi Simanjuntak, dan Kasi Pidsus Juleser Simaremare, Selasa (3/8).
Disebutkan, penyelidikan atas dugaan korupsi dimaksud merupakan satu dari empat kasus yang ditangani pihaknya saat ini.
Baca juga: Berjuang lawan COVID-19, HKBP semangati warga lewat lomba kreasi cipta lagu
Dimana, khusus untuk seksi pidana khusus, kasus yang ditangani yakni, 1 perkara kasus dugaan korupsi dana desa yang sedang dalam tahap persidangan, 1 kasus dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Tarutung ditahap penyidikan, serta dua perkara dalam proses penyelidikan yakni, dugaan kasus korupsi pembangunan kantor perpustakaan, dan dugaan korupsi dana BOK dan TKS pada 2020 di UPT Puskesmas Siborongborong.
Secara teknis, Juleser menjelaskan, pembangunan gedung perpustakaan Taput dilaksanakan dengan pagu anggaran Rp.937.416.579,31, dan dikerjakan oleh CV Rovinda Mandiri.
"Dalam proses penyelidikan kasus ini, kita sudah menurunkan tim ahli, dimana ada temuan kekurangan spesifikasi fisik bangunan," imbuh Kasi Pidsus Juleser.
Menurutnya, nilai potensi kerugian negara atas kasus ini masih dalam proses penghitungan ahli.
"Dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa Pengguna Anggaran yang juga merangkap PPK, inisial MH, Pejabat Pengadaan dari Pokja sebanyak 3 orang yakni, EPS, SM, dan RSS, Konsultan Perencanaan LPS, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) RS, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) MRS," terangnya.
Nantinya, kata Juleser, pemeriksaan juga akan diterapkan atas oknum rekanan proyek.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Saat ini, tim sedang dalam tahap lidik dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas Perpustakaan Taput yang dilaksanakan pada 2019 lalu," terang Much Suroyo didampingi Kasintel Mangasi Simanjuntak, dan Kasi Pidsus Juleser Simaremare, Selasa (3/8).
Disebutkan, penyelidikan atas dugaan korupsi dimaksud merupakan satu dari empat kasus yang ditangani pihaknya saat ini.
Baca juga: Berjuang lawan COVID-19, HKBP semangati warga lewat lomba kreasi cipta lagu
Dimana, khusus untuk seksi pidana khusus, kasus yang ditangani yakni, 1 perkara kasus dugaan korupsi dana desa yang sedang dalam tahap persidangan, 1 kasus dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Tarutung ditahap penyidikan, serta dua perkara dalam proses penyelidikan yakni, dugaan kasus korupsi pembangunan kantor perpustakaan, dan dugaan korupsi dana BOK dan TKS pada 2020 di UPT Puskesmas Siborongborong.
Secara teknis, Juleser menjelaskan, pembangunan gedung perpustakaan Taput dilaksanakan dengan pagu anggaran Rp.937.416.579,31, dan dikerjakan oleh CV Rovinda Mandiri.
"Dalam proses penyelidikan kasus ini, kita sudah menurunkan tim ahli, dimana ada temuan kekurangan spesifikasi fisik bangunan," imbuh Kasi Pidsus Juleser.
Menurutnya, nilai potensi kerugian negara atas kasus ini masih dalam proses penghitungan ahli.
"Dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa Pengguna Anggaran yang juga merangkap PPK, inisial MH, Pejabat Pengadaan dari Pokja sebanyak 3 orang yakni, EPS, SM, dan RSS, Konsultan Perencanaan LPS, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) RS, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) MRS," terangnya.
Nantinya, kata Juleser, pemeriksaan juga akan diterapkan atas oknum rekanan proyek.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021