Penyaluran pinjaman mikro PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan selama semester I 2021 turun atau hanya Rp134,7 miliar akibat pandem COVID-19.
"Pada semester I 2020 pinjaman mikro sudah Rp421,3 miliar, sementara di periode sama 2020 masih Rp134,7 miliar," ujar Humas PT Pegadaian Kanwil I Sumut Gopher Manurung, di Medan, Kamis (29/7).
Menurut dia, selain permintaan kredit mikro itu cenderung turun, penurunan penyaluran tersebut memang karena manajemen juga membatasi atau menyesuaikan penyaluran kredit mikro.
Baca juga: 6.926 nasabah Pegadaian Kanwil I Medan dapat restrukturisasi kredit
Akibat usaha terganggu, pendapatan nasabah terganggu, sehingga pembayaran kredit mikronya juga terganggu.
Penyesuaian penyaluran kredit mikro itu, karena mengacu pada fakta bahwa jumlah nasabah mikro sebelumnya juga banyak yang mengajukan permohonan restrukturisasi kredit akibat usaha terganggu dampak pandemi COVID-19.
"Kalau kredit digulirkan lebih banyak dikhawatirkan jumlah kredit macet meningkat dan itu bukan hanya merugikan nasabah, tetapi juga Pegadaian," kata dia lagi.
Ghoper Manurung menjelaskan, pinjaman untuk usaha mikro sebesar Rp1 juta-Rp400 juta itu untuk pengusaha yang memiliki kegiatan usaha produktif
Ada pun agunannya berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor atau mobil.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Pada semester I 2020 pinjaman mikro sudah Rp421,3 miliar, sementara di periode sama 2020 masih Rp134,7 miliar," ujar Humas PT Pegadaian Kanwil I Sumut Gopher Manurung, di Medan, Kamis (29/7).
Menurut dia, selain permintaan kredit mikro itu cenderung turun, penurunan penyaluran tersebut memang karena manajemen juga membatasi atau menyesuaikan penyaluran kredit mikro.
Baca juga: 6.926 nasabah Pegadaian Kanwil I Medan dapat restrukturisasi kredit
Akibat usaha terganggu, pendapatan nasabah terganggu, sehingga pembayaran kredit mikronya juga terganggu.
Penyesuaian penyaluran kredit mikro itu, karena mengacu pada fakta bahwa jumlah nasabah mikro sebelumnya juga banyak yang mengajukan permohonan restrukturisasi kredit akibat usaha terganggu dampak pandemi COVID-19.
"Kalau kredit digulirkan lebih banyak dikhawatirkan jumlah kredit macet meningkat dan itu bukan hanya merugikan nasabah, tetapi juga Pegadaian," kata dia lagi.
Ghoper Manurung menjelaskan, pinjaman untuk usaha mikro sebesar Rp1 juta-Rp400 juta itu untuk pengusaha yang memiliki kegiatan usaha produktif
Ada pun agunannya berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor atau mobil.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021