Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mewacanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfokus pada penyerapan dan pendistribusian bahan kebutuhan pokok yang bersumber dari para petani di daerah itu.

Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan di Seirampah, Rabu (28/7), mengatakan, pembentukan BUMD tersebut nantinya dinilai sangat penting karena akan sangat membantu petani dalam memasarkan hasil panennya.

"Hal ini merupakan bagian penting sebagai salah satu aspek pendukung penguatan program pengendalian inflasi yang terangkum ke dalam 4K, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif," katanya.

Baca juga: Puluhan rumah dan fasilitas umum di Sergai rusak diterjang angin

Terkait pengendalian inflasi, lanjut dia, Serdang Bedagai memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang memiliki fungsi dan tugas sangat penting dalam mengendalikan inflasi dan sekaligus ikut mendorong pergerakan roda ekonomi daerah.

Di dalamnya terdiri atas lintas sektor dengan tugas utama melakukan identifikasi atas sumber tekanan inflasi dan kemudian merumuskan berbagai langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Salah satu contohnya adalah perlindungan terhadap para petani penghasil gabah. Pemkab sendiri akan membentuk Perda tentang harga eceran gabah yang tertuang dalam Ranperda Harga Eceran Gabah. 

"Tujuan utama yang jadi dasar pembentukan perda ini adalah mekanisme pembentukan yang tidak hanya membangun ketahanan pangan masyarakat namun juga menjamin keberlanjutan ekosistem pertanian pangan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021