Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK bertemu dengan berbagai tokoh masyarakat Kota Stabat dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah itu, Selasa (27/7).

Kabupaten Langkat termasuk level 2 dalam suasana COVID-19 ini dimana cara penanganannya berbeda dengan level 3 dan level 4.

"Kita jangan jenuh dan bosan dalam penanganan COVID-19 ini guna mengurangi dan mengantisipasi penyebaran agar tidak semakin meluas," katanya.

Baca juga: 35.386 warga Langkat sudah divaksin dosis kedua

"Mari kita mengawasi dalam penanganan khusus, contohnya kalau warga terpapar maka harus dilalukan berbagai upaya, dimana Langkat akan membuat lokasi terpusat," tambah Kapolres.

Untuk itu perlu dilakukan pendataan yang baik, benar, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap warga yang terpapar. "Kita harus kerja sama dan koordinasi," tanbahnya.

Pada kesempatan itu Camat Stabat Nuriadi menyampaikan sudah cukup banyak yang dikerjakan selama pandemi, baik pembagian masker, penyemprotan dengan disinfektan, serta berbagai kegiatan lainnya guna mengatasi penyebaran COVID-19.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021