Empat hakim di PN Tebing Tinggi positif COVID-19


Empat hakim dan seorang pegawai di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara, positif terpapar COVID-19 dan kantor PN sementara terpaksa di tutup. 

Sekretaris sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Tegen Maharaja, Jumat, membenarkan; kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ditutup sementara karena ada berapa hakim dan pegawai terpapar COVID-19.

Di pintu masuk terpampang baliho pemberitahuan, bahwa kantor pengadilan negeri, akan beroperasi kembali pada 26 Juli 2021.

Selanjutnya kata Tegen, kantor juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Gugus Tugas COVID 19 kota Tebing Tinggi. 

"Senin mendatang sebelum masuk kantor seluruh pegawai akan di swab kembali, " katanya. 

Baca juga: Dua pasien positig COVID-19 di Tebing Tinggi meninggal

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tebing Tinggi dr.Henny membenarkan kantor Pengadilan Negeri di tutup sementara atau lockdown, karena ada empat hakim dan 1 pegawainya dinyatakan positif COVID -19.

"Kini ada yang dirawat di salah satu rumah sakit, dan  ada juga yang melakukan Isolasi mandiri di rumah masing- masing, " katanya.

Kemudian satgas juga sudah melakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri. 

"Selain dari yang empat hakim dan 1 pegawai tersebut,  hasilnya dinyatakan negatif COVID 19," sebut dr.Henny .

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021