Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan lima daerah di provinsi ini masuk kategori zona merah COVID-19, yakni Kota Medan, Padang Sidimpuan, Kabupaten Deli Serdang, Dairi dan Karo.
 
Berdasarkan data situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id, Kamis (22/7), hingga 22 Juli 2021 zona kuning atau risiko rendah COVID-19 mengalami penurunan sangat signifikan dari 15 daerah menjadi tiga daerah, yakni tinggal Nias Barat, Mandailing Natal dan Nias Selatan.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Simalungun 1.775, sembuh 1.463

Baca juga: Pasien positif COVID-19 Tapsel bertambah lagi
 
Sementara zona oranye atau risiko sedang mengalami peningkatan dari 12 menjadi 25 daerah, yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Nias, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga.
 
Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Binjai, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Untuk zona hijau di Sumut saat ini nihil, dari sebelumnya terdapat enam kabupaten/kota.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021