Untuk menekan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Kabupaten Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning. " Saat ini kita lagi mendiskusikan tentang tindak lanjut pelaksanaan PPKM di Asahan. Ada sejumlah pembatasan pada level 2 PPKM," kata Bupati Asahan H Surya saat rapat PPKM di Sekretariat Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan, Rabu (21/07)
Surya yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjelaskan kepada forkopimda dan personil lainya bahwa tujuan untuk penanganan COVID--19 yang lebih serius, hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Pentingnya memiliki digital skill dan online learning
TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Asahan. " Kita harus mensukseskan program Pemerintah dan menyukseskan percepatan vaksinasi kepada masyarakat," ujar Surya
Dari hasil rapat disebutkan, selama 2 minggu, pihaknya menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
Satgas nantinya akan membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang. Dan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
Dikesempatan yang sama Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek dimana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.
Pihaknya juga menerapkan 3 T yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan. Dimana dalam melakukan hal ini perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa.
" Sejumlah masukan sudah kita bahas sehingga nantinya bisa dilaksankan sehingga penyebaran COVID-19 bisa ditekan," ujar Putu, sembari meminta perbanyak alat antigen di setiap puskesmas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kabupaten Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning. " Saat ini kita lagi mendiskusikan tentang tindak lanjut pelaksanaan PPKM di Asahan. Ada sejumlah pembatasan pada level 2 PPKM," kata Bupati Asahan H Surya saat rapat PPKM di Sekretariat Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan, Rabu (21/07)
Surya yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjelaskan kepada forkopimda dan personil lainya bahwa tujuan untuk penanganan COVID--19 yang lebih serius, hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Pentingnya memiliki digital skill dan online learning
TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Asahan. " Kita harus mensukseskan program Pemerintah dan menyukseskan percepatan vaksinasi kepada masyarakat," ujar Surya
Dari hasil rapat disebutkan, selama 2 minggu, pihaknya menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
Satgas nantinya akan membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang. Dan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
Dikesempatan yang sama Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek dimana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.
Pihaknya juga menerapkan 3 T yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan. Dimana dalam melakukan hal ini perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa.
" Sejumlah masukan sudah kita bahas sehingga nantinya bisa dilaksankan sehingga penyebaran COVID-19 bisa ditekan," ujar Putu, sembari meminta perbanyak alat antigen di setiap puskesmas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021