Jumlah penumpang kereta api di Sumatera Utara pada H-1 Idul Adha, Senin, naik menjadi 690 orang dari H-2 yang mencapai  408 penumpang.

"Meski naik, namun jumlah penumpang pada H-1 Idul Adha itu jauh menurun dari hari normal bahkan sejak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kota Medan, 12 Juli 2021," ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Senin (19/7).

Pada tanggal 19 Juli atau H-1 Idul Adha, jumlah penumpang KAI Sumut sebanyak 690 dari 18 Juli (H-2) yang masih 408 orang.

Meski naik, namun jumlah penumpang KAI Sumut jauh menurun dibandingkan hari normal, bahkan saat dimulai masa PPKM Darurat.

Baca juga: Jumlah penumpang kereta api anjlok pada hari pertama PPKM darurat di Medan

Data menunjukkan, pada tanggal 10 Juli jumlah penumpang masih ada sebanyak 2.592 dan 11 Juli bahkan meningkat sejumlah 2.803 orang.

Sementara di 12 Juli, saat PPKM Darurat di Kota Medan mulai diberlakukan, jumlah penumpang KAI hanya 706 orang.

"KAI masih terus menerapkan aturan ketat ke penumpang khususnya selama PPKM Darurat, " ujar Mahendro.

Persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang KAI untuk bisa menggunakan jasa layanan angkutan kereta api itu antara lain penumpang KA harus bisa menunjukkan surat bukti vaksinasi COVID-19.

Kemudian menunjukkan hasil uji antigen atau PCR dan surat dinas/bertugas bagi karyawan atau pegawai yang bertugas di masa PPKM Darurat di Kota Medan.

Semua persyaratan itu untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Pada tanggal 19 Juli ada 35 penumpang yang dibatalkan KAI ke berangkatnya karena tidak memenuhi persyaratan,"ujarnya.

35 penumpang yang dibatalkan keberangkatannya, masing-masing 33 orang tidak bisa menunjukkan bukti antigen/PCR dan 2 tidak bisa membuktikan sudah divaksin.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021