Personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria dewasa yang diduga  mengkonsumsi narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5  bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,34 gram dan berat bersih 4,84 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP

Baca juga: Kapolres Tebing Tinggi: Personel penjaga penyekatan bertindak tegas

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso  membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Iptu Agus Arianto, Sabtu (17/7)

Dari hasil interogasi para pelaku mengakui kalau barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka berdua.

Selanjutnya petugas membawa pelaku Ari dan Udin serta barang bukti tersebut ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021