Penemuan bungkusan paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ganja oleh petugas Lapas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Panyabungan kini ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dan saat ini masuk kedalam tahap proses penyelidikan.

"Untuk proses selanjutnya masuk pada tahapan penyelidikan. Dan barang bukti akan segera dikirimkan ke BNN Sumatera Utara untuk memastikan bahwasanya itu adalah narkoba jenis sabu dan ganja. Pada intinya penemuan ini akan terus kita tindaklanjuti,” kata Penyidik Pratama BNNK Madina, Purnama Sari S Kom mewakili Kepala BNNK, AKBP Eddy Mashuri Nasution kepada wartawan, Jumat (16/7).

Baca juga: Polisi tangkap pasutri kurir 10 kg ganja di Madina

Dua ratus paket sabu dan tujuh paket ganja ini ditemukan petugas Lapas di branggang (tembok pembatas) sudut kanan Lapas pada Kamis (16/7) sekitar pukul 11.30 Wib saat petugas Lapas yang dipimpin Kepala seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) Hendria SH didampingi Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) M Amril Hakim Lubis melakukan deteksi dini pengecekan situasi di sekitar Lapas.

Penemuan paket ini merupakan kerjasama antara BNNK Madina dengan Lapas Panyabungan.

“Pihak Lapas menghubungi Kepala BNNK untuk menjemput bungkusan yang diduga narkoba, berhubung Kepala BNNK tidak masuk kantor kemudian memerintahkan Pelaksana Harian BNNK untuk mengeluarkan surat tugas kepada kami berjumlah 3 orang yang terdiri dari 2 orang penyidik pratama dan 1 orang Staf Seksi Pemberantasan untuk melakukan penjemputan," ujarnya.

Ia menyebut, berita acara serah terima temuan paket tersebut juga sudah ditanda tangani oleh pihak BNNK dan Lapas dalam berita acara penimbangan bernomor 05/SDM/OPR/2020 tanggal 15 Juli di Kantor Pos Panyabungan dengan barang bukti diduga sabu di dalam paket kecil siap edar dengan timbangan berat kotor 50 gram dan ganja kering 7 paket am dengan berat kotor 5 gram.
Barang bukti paket sabu dan ganja yang ditemukan petugas Lapas Klas II B Panyabungan. (ANTARA/HO)

Kepala seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) Hendria SH memastikan bahwa narkoba tersebut dilempar orang dari luar tembok Lapas.

“Segala bentuk kegiatan sudah dalam pengawalan ketat mulai dari penitipan barang dan makanan warga binaan oleh keluarga. Sudah kami pastikan narkoba itu masuknya dari luar tembok, bukan dari pintu masuk lapas. Dengan penemuan ini kami akan memperketat penjagaan,” ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021