Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan salah satu cara untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan adalah melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan.

"Selain itu pembatasan kegiatan sektor formal dan informal di Kota Medan," ujar Rahmayadi kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi Kesiapan PPKM Darurat di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7).

Rahmayadi menyebutkan Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah menyiapkan bahkan sudah melakukan penyekatan daerah.

Baca juga: Gubernur Sumut nilai PPKM Darurat di Kota Medan wajar

"Pembatasan kegiatan formal maupun non formal.Contohnya memberlakukan Work From Home (WFH) 25 persen, dan juga perusahaan-perusahaan yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli 2021.

“Berdasarkan parameter, pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/12).

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021