Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa zona hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah dari sebelumnya hanya tujuh menjadi sembilan kabupaten/kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Kamis, berdasarkan data hingga 24 Juni 2021.
Ke-sembilan kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona hijau COVID-19 itu adalah Nias Barat, Nias, Padanglawas Utara, Gunung Sitoli, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Samosir dan Pematangsiantar.
Sementara itu, untuk zona oranye COVID-19 terdapat delapan kabupaten/kota, yakni Tanjung Balai, Batubara, Deli Serdang, Dairi, Karo, Medan, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.
Selanjutnya, untuk zona kuning COVID-19 terdapat 16 kabupaten/kota, yakni Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Tapanuli Tengah.
Kemudian, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat dan Asahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021