Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara Nawal Lubis mengusulkan semua pemerintah kabupaten/kota mewajibkan penggunaan baju dinas dari bahan ulos/tenun khas daerah masing-masing yang dihasilkan pengrajin.

"Dari kunjungan ke berbagai kabupaten/kota di Sumut, semua daerah memiliki ulos/kain tenun dengan motif dan warna yang khas. Agar jangan punah, produksi pengrajin harus ditingkatkan dengan cara dibeli untuk menjadi baju dinas, " ujarnya di Medan, Minggu (20/6).

Selain tidak punah, pembelian kain tenun itu juga membantu pengrajin untuk bisa terus bekarya atau berproduksi.

Baca juga: Ketua TP PKK Tapteng serahkan 10 unit gerobak kepada pelaku UKM

Apalagi, kata dia, saat ini sedang pandemi COVID-19 yang membuat perekonomian terganggu.

"Jadi kalau seluruh dinas di pemkab/pemkot menggunakan baju dinas berbahan tenunan daerah di hari - hari tertentu, maka kerajinan tenunan akan berkembang pesat, " katanya.

Perkembangan pesat hasil kerajinan dipastikan mendorong ekonomi daerah.

"Selain membantu pemasaran, Dekranasda kabupaten/kota diharapkan juga mendorong pengrajin untuk bisa menghasilkan tenunan berkualitas dengan mengikuti tren terkini, " ujarnya.

"Dengan kualitas yang terjaga, maka tenunan bisa memasuki pasar provinsi lain dan bahkan ekspor, " ujarnya.

Istri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Linda Lovinasari Hutasuhut menyebutkan, Dekranasda Padangsidimpuan sudah meminta pemerintah kota agar bersedia menggunakan baju dinas berbahan tenun di hari-hari tertentu.

"Pemkot Padangsidempuan sedang menggodok peraturan wali kota soal penggunaan busana kerja dengan bahan tenunan hasil pengrajin daerah, " ujarnya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021