Sumatera Utara tetap tercatat masuk 10 besar penggunaaan QR Indonesian Standard (QRIS) secara nasional dengan jumlah 299.862 merchant (pedagang) hingga awal Juni 2021.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara Soekowardojo di Medan, Senin (14/6), mengatakan, jumlah pengguna QRIS terus bertambah khususnya dari kalangan usaha mikro.
Baca juga: BI Sumut perkirakan inflasi pada 2021 lebih tinggi
"Dari 299.862 merchant QRIS di Sumatera Utara, sebanyak 181 ribu atau sekitar 65,5 persen merupakan pedagang skala usaha mikro," ujarnya.
Menurut dia, untuk mendorong perluasan dan penggunaan QRIS, BI mulai 1 Mei 2021, sudah menaikkan batas maksimal nominal transaksi QRIS menjadi Rp5 juta dari sebelumnya yang hanya Rp2 juta per transaksi.
Soekowardojo optimistis pengguna QRIS di Sumatera Utara terus bertambah karena di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung masyarakat semakin cenderung menggunakan transaksi nontunai.
Transaksi QRIS misalnya pada bulan April 2021 tercatat sebanyak 525 ribu dengan nominal transaksi sebesar Rp28,8 miliar.
BI sendiri juga terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nontunai.
Perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan ekonomi digital, kata dia, terus dilakukan.
"BI berharap semua pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara menggunakan QRIS untuk elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, " katanya.
Penggunaan QRIS di Sumatera Utara sendiri terbesar masih tetap di wilayah Kota Medan.
"Dari total pedagang yang menggunakan QRIS di Sumatera Utara, hampir 60 persen berada di Medan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021