Personel Tim Rajawali Bersinar dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang kedapatan memiliki dan menyimpan 15 bungkus plastik kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan, Jumat, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah Satnarkoba menerima informasi dari warga bahwa di salah satu rumah di Jalan Bakti Gang Pribadi Lingkungan III, ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu. 

Baca juga: Kapolres Tebing Tinggi serahkan ribuan bibit bunga ke rumah ibadah

Tim melakukan penggerbekan, berhasil menemukan barang bukti 15 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,18 gram serta 1 buah skop sabu yang terbuat dari pipet plastik dan 1 buah HP

Ketika ditanyai, pelaku mengakui jika seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa pihak kepolisian ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021