Sekda Langkat Indra Salahuddin memimpin rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial, di Stabat, Rabu(9/7).

Indra mengatakan keberadaan tim terpadu ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga daerah ini dari berbagai tindakan prilaku yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Semoga tim terpadu penanganan konflik ini mampu menyelesaikan masalah yang muncul," harapnya. 

Baca juga: LPHD Pasar Rawa Gebang Langkat nominasi Kalpataru mewakili Sumut

Kakan Kesbangpol Langkat Faisal Badawi menjelaskan, rakor ini juga menjadi rapat kerja tim pelaksana sekretariat, tim pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini.

Serta membahas kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah.

Ia juga menjelaskan, rakor ini berdasarkan PP RI Nomor 2 Tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri Nomor 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. 

"Sebab itu Rakor antar seluruh pihak terkait ini dianggap perlu sebagai aksi nyata bagi penanganan dan pencegahan konflik," ungkapnya. 

Rakor diikuti Asisten II Ekbang Hermansyah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rudi Kinandung, Kabagol Ops Polres Binjai Kompol Henman Limbong, mewakili Dandim 0203/ Langkat Kapten Arh Iroma Harahap, Kasat Intel Polres Langkat AKP Lengkap Suherman Siregar, Kasi Intel Kejaksaan Langkat Boy Amali.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021