Wali Kota Binjai Amir Hamzah melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemkot Binjai, yang dilaksanakan di Binjai, Jumat (4/6).
Pelantikan ini dilakukan sesuai perubahan nomenklatur unit kerja pada Sekretariat Daerah Kota Binjai yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 tahun 2020 tentang tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Amir Hamzah mengatakan pelantikan ini tentunya menjadi angin segar bagi kinerja aparatur di Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Baca juga: Pemkot Binjai akan vaksinasi pedagang pasar
Menurutnya, perubahan ini harus disikapi dengan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi organisasi.
Wali Kota juga mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik untuk tampil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
“Selamat bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tampillah sebagai ASN profesional. Buatlah pimpinan dan pembina kepegawaian tersenyum dan bangga karena kinerja kalian,” ucapnya.
Baca juga: Wali kota bersama Kajari Binjai tinjau JPN Corner
Amir Hamzah mengatakan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk segera bekerja dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan prestasi saudara-saudara yang dapat dibanggakan.
Saya harap dengan amanah yang dipercayakan, saudara dapat membawa pengaruh yang sangat baik terhadap sistem birokrasi Pemkot Binjai secara umum.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Kepala Bagian Pemerintahan Zulfikar S. Sos, MAP, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Fajar Muflikh Lubis SIP. MAP, Kepala Bagian Hukum Salmadeni SH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Drs Binawan.
Kemudian Kepala Bagian Umum Sofyan Syahputra Siregar SSTP, MAP, Kepala Bagian Organisasi Dian Aulia SH, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Febri Nanda Handrian SSTP.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Pelantikan ini dilakukan sesuai perubahan nomenklatur unit kerja pada Sekretariat Daerah Kota Binjai yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 tahun 2020 tentang tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Amir Hamzah mengatakan pelantikan ini tentunya menjadi angin segar bagi kinerja aparatur di Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Baca juga: Pemkot Binjai akan vaksinasi pedagang pasar
Menurutnya, perubahan ini harus disikapi dengan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi organisasi.
Wali Kota juga mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik untuk tampil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
“Selamat bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tampillah sebagai ASN profesional. Buatlah pimpinan dan pembina kepegawaian tersenyum dan bangga karena kinerja kalian,” ucapnya.
Baca juga: Wali kota bersama Kajari Binjai tinjau JPN Corner
Amir Hamzah mengatakan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk segera bekerja dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan prestasi saudara-saudara yang dapat dibanggakan.
Saya harap dengan amanah yang dipercayakan, saudara dapat membawa pengaruh yang sangat baik terhadap sistem birokrasi Pemkot Binjai secara umum.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Kepala Bagian Pemerintahan Zulfikar S. Sos, MAP, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Fajar Muflikh Lubis SIP. MAP, Kepala Bagian Hukum Salmadeni SH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Drs Binawan.
Kemudian Kepala Bagian Umum Sofyan Syahputra Siregar SSTP, MAP, Kepala Bagian Organisasi Dian Aulia SH, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Febri Nanda Handrian SSTP.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021