BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK siap memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada non-ASN di jajaran Kementerian Agama (Kemenag). 

Dalam rilis pers, Senin (31/5), disebutkan, 
kesiapan itu dinyatakan saat Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Mei 2021.

Dipaparkan, dalam pertemuan itu, Menag mengatakan, siap menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2021 tersebut tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca juga: ASN Sibolga ditemukan meninggal di kamar hotel di Pematangsiantar

Dia akan mengupayakan guru dan tenaga kependidikan Kemenag dapat memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK dengan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru Agama dan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Pihak Kemenag juga berharap agar BPJAMSOSTEK dapat melakukan edukasi ke lingkungan pesantren agar memberikan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan Jamsostek. 

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo berharap agar semua yang dilakukan saat ini dapat mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

Disebutkan, saat ini kira-kira 49.000 pegawai yang merupakan kategori non-ASN di lingkungan Kemenag dan baru 21.800 pegawai yang sudah terlindungi program Jamsostek. 

Itupun belum termasuk para guru Madrasah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600.000-an pegawai di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Cabang Pematangsiantar Andi Widya Leksana juga menyambut baik dukungan dari Kementerian Agama terkait kerjasama jaminan sosial bagi Non-ASN Kemenag.

Pihaknya siap mensosialisasikan program jaminan sosial ini kepada pegawai Non ASN dibawah Kementerian Agama yang berada di wilayah kerja, meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, Kabupten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Andi berharap, para pemangku kepentingan semakin tergugah kesadaran untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021