Sejumlah petugas dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Medan melakukan penyemprotan eco enzyme yang dapat membunuh bakteri di lokasi isolasi lingkungan, Kecamatan Medan Johor.

"Itu bukan disinfektan, tetapi eco enzyme untuk menetralisasi udara karena lingkungan tersebut terpapar COVID-19," ucap Camat Medan Johor, Zul Fakhri Ahmadi di Medan, Ahad (30/5).

Baca juga: Pemkot Medan mulai terapkan isolasi lingkungan

Penyemprotan ini juga dilakukan akibat salah satu tempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat lingkungan, karena tingginya angka penyebaran COVID-19.

Seperti diketahui, data Dinas Kesehatan Kota Medan di Lingkungan 7, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, terdapat 14 warga dari enam rumah terpapar virus corona.

Baca juga: Kota Medan daerah pertama di Sumut terapkan PPKM mikro tingkat lingkungan

"Lokasi penyemprotan di mana domisili yang terpapar dan sekitaran Lingkungan 7, baik Jalan Eka Rasmi di Komplek BJS, dan Jalan Eka Mulia," tegas Zul.

Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra usai apel mengatakan, patroli prokes dan pengawasan PPKM mikro tetap digelar oleh satgas.

"Selain patroli prokes, petugas juga melakukan penyemprotan di permukiman warga. Di antaranya Komplek Pertokoan Mutiara Grandis di Medan Timur, dan Jalan Eka Rasmi, Medan Johor," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021