Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan anggaran sebesar Rp270 miliar untuk Program Merdeka Belajar 11: Kampus Merdeka Vokasi.
“Dana Rp270 miliar itu diantaranya Rp90 miliar untuk program SMK-D2 jalur cepat dan program peningkatan program studi D3 menjadi sarjana terapan (D4). Sementara itu, untuk dana padanan (matching fund), anggaran yang disiapkan sebesar Rp180 miliar untuk pengembangan Pusat Unggulan Teknologi, hilirisasi produk riset terapan, dan start-up kampus vokasi yang dibangun bersama industri,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Benny Bandanadjaja, di Jakarta, Jumat (28/5).
Baca juga: Presiden lantik Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek
Untuk dana kompetitif setiap usulan akan diberikan maksimal Rp1 miliar tergantung kualitas usulan. Sementara itu, untuk dana padanan itu harus memiliki kualifikasi dan ketentuan sesuai dengan persyaratan. Di antaranya harus bisa bisa meraih partner industri dengan kontribusi dana incash atau inkind dari industri.
Perbandingan dana yang akan diberikan maksimal 3:1, artinya bila industri memberikan Rp1 maka pengusul akan mendapat maksimal Rp3 dari Kemendikbudristek bergantung kualitas usulannya.
Benny mengatakan bagi para pemangku kepentingan yang hendak mengikuti program itu, petunjuk teknis dapat diakses pada laman ppptv-ptn.kemdikbud.go.id (untuk dana kompetitif) dan kedaireka.id/diksi (untuk dana padanan).
“Ada panduan template usulan, cara mengusulkan dan sebagainya, tentunya komunikasi tidak terbatas pada website saja, kita melakukan sosialisasi dan komunikasi lanjut bila diperlukan. Kedai Reka itu kan diinisiasi oleh Ditjen Dikti, di dalamnya ada platform yang mempertemukan industri dengan perguruan tinggi,” kata Beny.
Saat ini sudah ada lebih dari 31 prodi untuk SMK D-2 jalur cepat yang menyatakan minat. Untuk SMK sudah ada ratusan dan harus tetap mengusulkan dalam bentuk proposal.
Animo dari dunia kerja, sebetulnya sebelum ada program itu, SMK dan perguruan tinggi umumnya sudah memiliki rekan dunia kerja atau industri yang selama ini sudah bekerja sama. Namun, kebijakan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kerja sama tersebut menjadi lebih tinggi lagi.
Jika sebelumnya, kerja samanya hanya sebatas magang, sekarang bisa ditambah menjadi pengembangan kurikulum, yang mana dosennya bisa mengajar dan sebagainya sehingga semakin banyak bentuk kerja samanya, memenuhi paket link and match 8+i yang dicanangkan Ditjen Diksi.
Sejalan dengan itu, Wakil Direktur IV Politeknik Negeri Bali bidang kerja sama, I Wayan Arya, mengatakan untuk menarik industri agar bergabung pada kebijakan itu perlu ada solusi yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
“Jika perusahaan mendapat keuntungan dari kerja sama ini, tentu mereka akan tertarik. Untuk SMK D2 fast track maka industri tersebut tidak perlu menyiapkan training, sehingga mereka titipkan training di perguruan tinggi itu akan hemat waktu,” kata Wayan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021