Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Dadang Hartanto mengimbau seluruh pengelola tempat wisata untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes).

"Jangan sampai abai menerapkan prokes, malah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di tempat wisata," ujar Dadang saat meninjau kapasitas dan penerapan prokes di objek wisata Hairos Water Park dan Centra Park Zoo yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Deliserdang, Kamis (27/5).

Peninjauan pertama dilakukan di Hairos Jalan Letjen Djamin Ginting Km 14,5 Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu. Di lokasi wisata ini, jumlah pengunjung hanya 672 orang berdasarkan tiket yang terjual dari total kapasitas 2.500 orang.

Baca juga: Polda Sumut akan periksa Kepala Rutan Medan dalam kasus vaksinasi ilegal

Sedangkan pengunjung di Centra hanya 467 orang (berdasarkan tiket) dari total kapasitas sebanyak 4.000 orang.m pengunjung.

Mantan Kapolrestabes Medan itu dalam pengarahannya kepada pengelola Hairos dan Centra meminta agar tetap menerapkan prokes di lokasi objek wisata.

"Polsek Pancurbatu agar tetap memonitoring pelaksanaan kegiatan di objek wisata ini," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021