Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat mengamankan 21 orang laki-laki dan sembilan orang perempuan dari lokasi narkotika dan perjudian di Dusun 2, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH, di Stabat, Rabu (26/5).

Ahmad Zaini menjelaskan, sebelumnya mendapat informasi dari warga di kawasan Dusun 2 Desa Perdamaian sekitar perkebunan kelapa sawit ada bangunan yang diduga sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika dan perjudian jackpot dan tembak ikan.

Baca juga: Puluhan warga Desa Perdamaian Kecamatan Binjai ditangkap BNN Langkat

Baca juga: Kapolres Langkat: Semua yang terlibat penganiaayaan warga di Desa Basilam Bukit Lambasa akan ditindak

Lalu, sekitar pukul 21.30 hingga pukul 24.00 WIB, petugas BNN Langkat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menangkap 30 orang beserta berbagai barang buktinya.

Di antaranya sabu-sabu diperkirakan satu gram, handphone, uang kontan, bong atau alat hisap, mancis, puluhan mesin jackpot dan dua mesin tembak ikan.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka apakah selaku pemakai, pengedar dan bandar," katanya.

Pihaknya juga pada kesempatan itu menyerahkan puluhan judi jackpot dan mesin judi tembak ikan kepada Polres Binjai guna pengusutan kasus perjudiannya, sementara pihaknya mengusut kasus narkobanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021