Puluhan warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Dusun 2, serta berbagai barang bukti berupa alat judi tembak ikan dan narkotika.
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Ridwan, di Stabat, Rabu (26/5).
Ridwan menjelaskan sekitar pukul 21.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (25/5) tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat melakukan penangkapan terhadap 31 orang dimana terdiri dari 22 laki-laki dan 10 perempuan.
Baca juga: BNN Langkat: Pecandu narkotika di Indonesia terbanyak di Sumatera Utara
Dari penangkapan itu ada alat judi tembak ikan dan jackpot yang sudah lama beroperasi diminta tutup dikawasan Dusun 2, Desa Perdamaian.
Yang mengelola Asri alias WaWok, selama ini upaya sudah dilakukan menyurati namun mereka mint tempo hingga penangkan terjadi.
Pihaknya menduga ada juga bandar dan pemakai, yang ditangkap karena ramai sekali. Namun mereka rata-rata memakai narkotika sat diamankan petugas BNN Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Ridwan, di Stabat, Rabu (26/5).
Ridwan menjelaskan sekitar pukul 21.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (25/5) tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat melakukan penangkapan terhadap 31 orang dimana terdiri dari 22 laki-laki dan 10 perempuan.
Baca juga: BNN Langkat: Pecandu narkotika di Indonesia terbanyak di Sumatera Utara
Dari penangkapan itu ada alat judi tembak ikan dan jackpot yang sudah lama beroperasi diminta tutup dikawasan Dusun 2, Desa Perdamaian.
Yang mengelola Asri alias WaWok, selama ini upaya sudah dilakukan menyurati namun mereka mint tempo hingga penangkan terjadi.
Pihaknya menduga ada juga bandar dan pemakai, yang ditangkap karena ramai sekali. Namun mereka rata-rata memakai narkotika sat diamankan petugas BNN Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021