Wali Kota Binjai Amir Hamzah memimpin rapat koordinasi dengan tim pelaksana kegiatan pembinaan pengelolaan barang milik daerah dalam hal HGB di atas Tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik pemkot dan kawasan tanah eks kuburan China Jalan Jamin Ginting yang di atasnya berdiri bangunan ruko di depan SPBU Rambung. 

"Saya minta kepada tim siapkan data dan dokumen yang sesuai, kerjakan yang baik dan benar sehingga data betul-betul valid tidak berulang-ulang," ujar Wali Kota Binjai Amir Hamzah, di Binjai, Selasa (25/5).

Baca juga: Wali Kota Binjai evaluasi realisasi pajak daerah

Amir Hamzah juga berharap agar lebih berhati-hati untuk mengeluarkan surat tanah untuk hal apapun itu, kalau memang benar aset Pemkot lampirkan bukti serta dokumen-dokumennya.

Kepala BPKPAD Affan Siregar menyampaikan akan bekerja semaksimal mungkin, sekaligus berharap kerja sama semua tim. 

Untuk Badan Pertanahan Nasional Kota Binjai, jika ada berkas yang kurang lengkap, mohon disampaikan segera mungkin dan mohon dampingannya, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021