Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu dan perangkat desa lainnya yang diduga sebagai pemicu awal hingga terjadinya terkait penganiayaan terhadap sejumlah warga.

Hal itu terungkap saat ditanyakan ANTARA, dalam konfrensi pres yang digelar Polres Langkat, terkait penangkapan empat warga, di Stabat, Selasa (25/5).

Selain akan memanggil Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa juga akan memanggil para kadus yang ikut meneken surat yang isinya meminta warganya agar menjual buah kelapa sawit nya kepada TG saja.

Baca juga: Kapolres Langkat: Semua yang terlibat penganiaayaan warga di Desa Basilam Bukit Lambasa akan ditindak

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Bupati Langkat larang hajatan yang menimbulkan kerumunan

Pihaknya juga menegaskan akan mengejar dan menangkap pelaku penganiayaan lainnya, yang nama-namanya sudah diketahui, untuk itu diimbau segera menyerahkan diri.

Edi Suranta menegaskan pihaknya sebagai alat negara yang bekerja secara profesional tidak ada backing membacking, pihaknya bertangung jawab penuh atas pekerjaan dan penegakkan hukum yang jelas meresahkan masyarakat.

Sementara itu warga di Kecamatan Wampu sekarang ini secara sukarela datang ke berbagai desa untuk meminta bantuan kepada warga guna meringankan beban keluarga salah satu korban yang diduga kena tembakan saat peristiwa penganiayan terhadap warga di Besilam Bukit Lembasa.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021