Dihari pertama masuk kantor, pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, tingkat kehadiran PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mencapai 98 %.

Kondisi ini diharapkan Bupati Asahan, H Surya Bsc bisa terus dipertahankan dalam kehadiran dihari kerja biasa, sehingga PNS Asahan bisa melayani masyarakat dengan baik.

“ Bupati sangat  mengaperesiasi tingkat kehadiran saat ini. Dan beliau juga berharap kinerja dan kehadiran bisa terus dipertahankan,” kata Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Senin (17/05/21) usai mengikuti upacara hari kesadaran nasional di halaman kantor Bupati setempat.

Baca juga: Bupati Asahan bersama Forkopimda tinjau pos penyekatan mudik

Kadis yang juga didampingi Kepala BKD Asahan, Nazaruddin menjelasakan sisa 2 % lagi dikarenakan sakit, cuti hamil. “ PNS yang tidak hadir tanpa keterangan tetap akan diberikan sanksi. Tentunya hal ini berdasarkan aturan yang ada, Sebab sebagai PNS sudah kewajibnya mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik saat hari raya idul fitri,” ucap Hidayat.

Hidayat juga menjelasakan pihaknya tidak melakukan sidak ke dinas dan kantor dan melakukan salam –salaman dengan sejumlah PNS, dikarenakan masih masa pandemi COVID-19.

Dalam amanat Bupati, kata Hidayat ada 3 point untuk PNS Asahan, yakni PNS Asahan diminta sadar sebagai rakyat Indonesia. Artinya negara republik Indonesia memiliki Undang-Undang dan peraturan yang harus dipatuhi. Kemudian PNS diminta sadar sebagai mahluk sosial yang memiliki pikiran dan nafsu dan sadar sebagai PNS harus siap melayani.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021