Dalam rangka memantau Pos Penyekatan Arus Mudik di wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc, meninjau langsung pos penyekatan mudik di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Senin (10/05/21).

Bupati yang didampingi Wakil Bupati serta forkopimda mengatakan pihaknya terjun langsung meninjau dan memantau pos penyekatan mudik untuk melihat secara langsung pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021.

Baca juga: Pastikan ketersediaan barang dan harga jelang Lebaran, Bupati dan Forkopimda sidak pasar

Pos penyekatan yang dipantau yakni Pos II Simpang Empat yang berada di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, selanjutnya di Pos III Aek Ledong yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat.

“Hal ini untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman. Maka itu saya berharap jangan dulu melakukan mudik,” ujar Surya.

Larangan tersebut, kata Surya bertujuan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari COVID-19. Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021