Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kautsar Al-Akbar di Medan, Syech Ali Marbun mengimbau warga masyarakat tidak melakukan takbir keliling di Kota Medan, Provinsi Sumatera dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri 1442 H.

"Imbauan larangan takbir keliling itu disampaikan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 pada Idul Fitri 1442 H," ujar Marbun di Medan, Rabu (12/5).

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan silaturahim mengunjungi Ponpes Al-Kautsar Al-Akbar di Jalan Pelajar Ujung di Medan, Selasa (11/5).

Panca mengatakan, kedatangannya ke Pesantren Al-Kautsar yang kedua kalinya dalam rangka mempererat hubungan silaturahim yang selama ini telah terjalin sangat baik.

"Jelang Idul Fitri 1442 H, saya memohon maaf lahir dan bathin sekaligus memohon doa dan dukungan agar situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif," katanya.

Ia mengungkapkan, untuk pelaksanan Shalat Idul Fitri nantinya wajib mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat dalam mencegah terjadinya klaster baru.

Sementara itu, untuk malam takbiran tidak ada konvoi keliling, dan takbiran dilaksanakan di Masjid dan di rumah saja.

"Dengan kedatangan saya ini, diharapkan Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar dapat menyampaikannya kepada seluruh masyarakat dan para santri untuk mentaati aturan protokol kesehatan tersebut," kata jenderal polisi bintang dua itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021