Kepala Desa Simataniari Habibullah Harahap melantik dua aparatur desanya yakni Gunawan Harahap menduduki Kaur Umum dan Perencanaan dan Kobul Simatupang menduduki Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan di desa tersebut. 

Kepala Desa Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan yang menghubungi Minggu (9/5) mengatakan dilantiknya dua aparatur desa tersebut Jumat (7/5) di Kantor Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.

Baca juga: Sabtu malam, petugas sekat tujuh mobil pribadi masuk Tapsel

"Kedua jabatan aparatur desa ini sebenarnya sudah lama kosong. Namun baru bisa diadakan pelantikan setelah keluarnya Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2021, dimasa akhir jabatan Pak Syahrul M.Pasaribu selaku bupatinya," katanya.

Semoga dengan terisinya jabatan kedua aparatur desa tersebut pelayanan Pemerintahan Desa Simataniari terhadap masyarakat semakin meningkat dalam rangka mendukung visi misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sekarang Dolly P. Pasaribu -Rasyid Assaf Dingoran masyarakat sehat, cerdas dan sejahtera.

Sementara Ketua panitia perekrutan aparatur desa Simataniari, Anwar Rasid Siregar menjelaskan bahwa sebelumnya ada tiga warga yang mendaftar hanya saja satu gagal karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Pelantikan aparatur desa yang dimulai pengucapan sumpah jabatan ini berjalan penuh khitmad apalagi dihadiri Sekcam Angkola Sangkunur, BPD, Tokoh Masyarakat, LOMD, Kepala Kampung, PKK Desa, Pendamping dan tetap memerhatikan protokol kesehatan. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021