PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian mencatat 648 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua check point yang ada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yaitu di KM 31 Cikarang Barat Arah Cikampek dan KM 47 Karawang Barat Arah Cikampek pada hari pertama larangan mudik 6 Mei 2021.

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan dari total 648 kendaraan yang dialihkan di antaranya sekitar 88 persen kendaraan pribadi dan 12 persen angkutan penumpang.

Baca juga: Jasa Marga siapkan skenario antisipasi peningkatan kendaraan di tol MKTT dan Belmera

“Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud karena pihak Kepolisian melakukan pengecekan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan. Namun kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar,” ujar Miko.

Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta

Sementara itu Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Ia menyampaikan kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol lebih banyak dibandingkan dengan hari kedua yang mulai mengalami penurunan.

Baca juga: Jalan tol wilayah Regional Nusantara beroperasi normal jelang Lebaran

“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak. Jika terjadi seperti ini, maka kami memberlakukan sanksi seperti tilang, karena tidak sesuai dengan fungsinya dan mengantar penumpangnya ke terminal terdekat,” katanya.

Pihak kepolisian terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi, misalnya jelang check point baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat, ada saat-saatnya dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan, namun hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik.

"Banyak sekali sekat-sekat antar provinsi, bahkan masuk kota/kabupaten pun ada, jadi kecil kemungkinan untuk lolos. Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat KM 31 ini lolos ya, namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan. Untuk menghindari COVID-19, lebih baik kita semua di rumah saja, tunda untuk mudik sampai benar-benar pandemi ini berakhir," ujar Akmal.

Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H. Selain itu, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021