Proses transaksi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dinilai akan mengalami hambatan karena adanya penyesuaian dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), lalu dikembalikan lagi ke aplikasi SIMDA.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurchayo, Selasa,  membenarkan saat ini Pemkot Padangsidimpuan memutuskan kembali menggunakan aplikasi SIMDA dalam penatausahaan APBD setempat.

Ia menjelaskan, aplikasi SIMDA ini hanya difokuskan pada proses penatausahaan keuangan daerah. Namun demikian, proses penyesuaian kembali ini tetap akan memakan waktu.

Mengingat, awal tahun 2021 aplikasi SIMDA sudah dicabut, sehingga satuan kerja perangkat daerah setempat kembali harus mengikuti proses penginputan.

Baca juga: Harlah ke 87, Ansor Padangsidimpuan santuni anak yatim

"Intinya, iya mesti input ulang lagi. Namun untuk percepatan akan diusahakan sepanjang beberapa database yang dapat ditarik akan digunakan untuk proses input ke SIMDA," urainya.

Dia menjelaskan, kebijakan daerah menjalankan 2 aplikasi, baik SIPD yang masih dalam perbaikan untuk proses transaksi dan juga menggunakan sistem lama aplikasi SIMDA bukan tanpa alasan.

Nurchayo juga berharap media memberitakan informasi ini terkait SIMDA ke SIPD terus dikembalikan lagi SIMDA, sehingga informasi yang diterima masyarakat terutama ASN Pemkot Padangsidimpuan yang ingin mendapatkan informasi tersebut.

Lanjut Cahyo, program aplikasi ini mengikuti arahan pemerintah pusat guna menciptakan E-Goverment dan lainnya, sehingga Pemkot Padangsidimpuan juga harus mengikutinya dan menjalankan intruksi tersebut.

"Akan tetapi bagaimana teknisnya, silakan tanya langsung ke Badan Keuangan Daerah, apa saja sistem ini dan akankah sistem tersebut yang akan terus di pergunakan," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Pemkot Padangsidimpuan Sulaiman, enggan berjumpa dan menjalin komunikasi kepada sejumlah awak media yang ingin melakukan konfirmasi perihal tersebut. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021