Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MPS (44) karena dilaporkan telah sengaja menyekap dan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara. 
 
"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Jumat (23/4).
 
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial RS (33) berhasil melarikan diri dari rumah kos dan meminta bantuan kepala lingkungan setempat.

Baca juga: Polisi tangkap pria di Toba karena cabuli anak majikan
 
Petugas yang mendapat laporan kasus tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan dari tim medis.
 
Dari hasil interogasi, pelaku nekat menyekap dan menganiaya korban dilatarbelakangi permasalahan asmara.
 
"Korban disekap selama tiga hari. Pelaku menyiksa korban dengan merantai leher pacarnya itu," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021