Reskrim Polsek Hinai, Kabupaten Langkat, menangkap bandar narkotika Rajali alias Ijal (37) warga Dusun I Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Selasa, (20/4).

Dari tersangka Rajali alias Ijal ini diamanakan empat bungkus plastik putih kecil les merah ukuran besar berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Bandar narkotika Hinai Ihdar Safari alias Jublik ditangkap polisi

Lalu, satu bungkus plastik putih les merah ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu sabu, lima bungkus plastik putih les merah ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu sabu, 120 bungkus plastik putih les merah ukuran kecil kosong, 63 bungkus plastik putih les merah ukuran sedang kosong, lima bungkus plastik putih les merah ukuran besar kosong, handphone, skop terbuat dari plastik.

Tersangka ini ditangkap Selasa (20/4) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun I Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, katanya.

Sebelumnya, Senin (19/4) Kapolsek AKP Adi Alfian SH menerima informasi selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera I Ginting SH bersama Aipda Bambang Sariawan Sitepu, Bripka Hairuddin melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas melihat tersangka sedang duduk di depan rumah warga di Dusun I Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan maka ditemukan barang bukti berada di kantong celana depan pelaku.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan di kamar pelaku berupa 120 plastik putih kecil les merah kosong, 63 plastik  putih les merah ukuran sedang kosong dan lima bungkus plastik putih les merah ukuran besar kosong, satu skop terbuat dari plastik, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021