Bupati Dairi melakukan peninjaun progres pengerjaan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kamis (15/04/2021).
Usai melakukan tinjauan, Bupati yang didampingi oleh Syahrul Ramadhan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menjelaskan peninjauan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana progres pekerjaan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) Desa Bintang.
"Kita mau melihat progres pengerjaan IPL TPA Desa Bintang. Ini penting untuk memastikan Kabupaten Dairi ramah lingkungan, artinya Kabupaten Dairi mengolah limbah nya dengan baik. Saat ini progres pekerjaannya sekitar 65%. Dengan pembangunan IPL TPA ini Kabupaten Dairi akan memiliki tempat pembuangan sampah dengan kapasitas besar," katanya.
Perlu diketahui kata Bupati bahwa pembangunan TPA ini dalam pengoperasiannya tidak akan menimbulkan bau sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara bagi masyarakat sekitar.
Nantinya, pengolahan sampah ini tidak akan menimbulkan bau tak sedap, sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara.
"Diharapkan tahun ini dapat dioperasikan. IPL TPA ini diperkirakan akan mampu mengolah sampah masyarakat Kabupaten Dairi selama 15 tahun dengan volume sampah harian 2-3 ton setiap hari. Harapan kita tahun ini bisa diserah terimakan sehingga segera bisa kita gunakan," katanya.
Sementara itu Syahrul Ramadhan menjelaskan pelaksanaan pekerjaan di IPL TPA ini sudah dimulai sejak Agustus 2020 tahun lalu. Nantinya TPA ini akan dilengkapi jembatan timbang, bangunan operasional, Ruang Laboratorium, Bak Penampung sampah, Bangunan Instalasi pengolahan sampah, pos jaga, tempat cuci damtruk dan tempat parkir alat berat.
“Dengan kelengkapan fasilitas dan sarana di TPA ini diharapkan tidak akan menimbulkan polusi bagi masyarakat, karena diolah dengan teknologi modern”, kata Ramadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Usai melakukan tinjauan, Bupati yang didampingi oleh Syahrul Ramadhan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menjelaskan peninjauan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana progres pekerjaan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) Desa Bintang.
"Kita mau melihat progres pengerjaan IPL TPA Desa Bintang. Ini penting untuk memastikan Kabupaten Dairi ramah lingkungan, artinya Kabupaten Dairi mengolah limbah nya dengan baik. Saat ini progres pekerjaannya sekitar 65%. Dengan pembangunan IPL TPA ini Kabupaten Dairi akan memiliki tempat pembuangan sampah dengan kapasitas besar," katanya.
Perlu diketahui kata Bupati bahwa pembangunan TPA ini dalam pengoperasiannya tidak akan menimbulkan bau sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara bagi masyarakat sekitar.
Nantinya, pengolahan sampah ini tidak akan menimbulkan bau tak sedap, sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara.
"Diharapkan tahun ini dapat dioperasikan. IPL TPA ini diperkirakan akan mampu mengolah sampah masyarakat Kabupaten Dairi selama 15 tahun dengan volume sampah harian 2-3 ton setiap hari. Harapan kita tahun ini bisa diserah terimakan sehingga segera bisa kita gunakan," katanya.
Sementara itu Syahrul Ramadhan menjelaskan pelaksanaan pekerjaan di IPL TPA ini sudah dimulai sejak Agustus 2020 tahun lalu. Nantinya TPA ini akan dilengkapi jembatan timbang, bangunan operasional, Ruang Laboratorium, Bak Penampung sampah, Bangunan Instalasi pengolahan sampah, pos jaga, tempat cuci damtruk dan tempat parkir alat berat.
“Dengan kelengkapan fasilitas dan sarana di TPA ini diharapkan tidak akan menimbulkan polusi bagi masyarakat, karena diolah dengan teknologi modern”, kata Ramadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021