Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tebing Tinggi menggelar razia terhadap warga binaan, Selasa malam (6/3) di Lapas Jalan Pusara Pejuang Tebing  Tinggi. Kegiatan ini serentak secara nasional dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57.

Petugas Lapas bersama personel Koramil 13, Polres Tebing Tinggi dan BNNK Tebing  Tinggi memeriksa seluruh sel kamar para warga binaan untuk mencari benda-benda yang dilarang disimpan atau dimiliki warga binaan. 

Petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas diantaranya, handphone, senjata tajam dan mancis.

Baca juga: Wakil wali kota buka penyuluhan fungsi dan peran kejaksaan di bidang Perdata dan TUN

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kerjasama Tehnologi dan Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Muhammad Tapiv Pardede didampingi Kepala Lapas Klas IIB Tebing Tinggi Herliadi kepada awak media menjelaskan, kegiatan ini dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan Ke-57, serentak dilaksanakan diseluruh Sumatera Utara mengadakan razia pada malam hari.

Menurut Tapiv Pardede, inilah bentuk sinergitas dari Lapas, TNI, Polri dan BNN dalam rangka memberantas masuknya barang-barang terlarang dalam bentuk apapun, yang dapat membahayakan gangguan Kamtib di Lapas maupun di Rutan yang ada diseluruh Indonesia.

Hasil razia malam ini kita menemukan sejumlah handphone, senjata tajam dan mancis serta benda-benda lain yang bisa dijadikan senjata, dan ini akan kita musnahkan,” ujarnya.

Tapiv Pardede berharap pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas harus diperketat lagi, agar barang-barang tersebut tidak sampai ke warga binaan.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021