Meskipun kasus baru COVID-19 tidak ada pertambahan dalam dua hari kebelakang sesuai laporan Satgas, namun Pemkab dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tetap proaktif melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. 

"Tujuan operasi yustisi disamping penegakan peraturan adalah mengantisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj, Kamis (1/4).

Seperti Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan belasan personel tim gabungan Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub Tapsel di Pasar Sipirok, Kamis.

Baca juga: Akhir Maret, Tapsel aman kasus baru COVID-19

"Ada sebanyak 130 pengunjung dan pedagang Pasar Sipirok yang tak patuh protokol kesehatan utamanya tidak menggunakan masker ke pasar langsung diberikan teguran baik lisan maupun tertulis," kata Roman. 

Operasi yang dipimpin Kasat Tahti Iptu Nanang Arief dibantu Padal/Kbo Sabhara Ipda Asjul Pane dalam operasi ini tetap mengedepankan sikap Humanis 3S yakni Senyum, Sapa dan Salam. 

"Kiranya dengan operasi yustisi seperti ini kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan di Tapsel semakin meningkat sehingga penyakit COVID-19 terminimalisir," harap Roman. 

Selain melakukan operasi, tim gabungan juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke tengah masyarakat sekaligus membagikan masker secara gratis. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021