Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melimpahkan berkas perkara dugaan kasus suap "jual beli" jabatan yang dilakukan tersangka IZ, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Selasa (30/3), mengatakan berkas perkara korupsi tersebut telah diserahkan pada Rabu (24/3).
Baca juga: Kejati Sumut tahan mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama
"Selain itu JPU juga melimpahkan berkas perkara tersangka ZA, mantan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina)," ujarnya.
Sumanggar menambahkan, penyidik Kejati Sumut telah memeriksa 10 orang lebih saksi dan beberapa di antaranya David Saragih (Kabag TU Kemenag Sumut), Tarmiji (Staf Kepegawaian Kemenag Sumut), Koko Tragedi Barus (Ajudan Zulhami, Kakanwil Kemenag Sumut), dan Deni Barus (Zulhami, supir Kakanwil Kemenag Sumut).
IZ diduga terlibat dalam kasus suap "jual beli" jabatan di Kantor Kementerian Agama Sumut senilai Rp750 juta pada 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Selasa (30/3), mengatakan berkas perkara korupsi tersebut telah diserahkan pada Rabu (24/3).
Baca juga: Kejati Sumut tahan mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama
"Selain itu JPU juga melimpahkan berkas perkara tersangka ZA, mantan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina)," ujarnya.
Sumanggar menambahkan, penyidik Kejati Sumut telah memeriksa 10 orang lebih saksi dan beberapa di antaranya David Saragih (Kabag TU Kemenag Sumut), Tarmiji (Staf Kepegawaian Kemenag Sumut), Koko Tragedi Barus (Ajudan Zulhami, Kakanwil Kemenag Sumut), dan Deni Barus (Zulhami, supir Kakanwil Kemenag Sumut).
IZ diduga terlibat dalam kasus suap "jual beli" jabatan di Kantor Kementerian Agama Sumut senilai Rp750 juta pada 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021