Lembaga legislatif Kota Padangsidimpuan menyarankan bahwa Kolam Renang Satataring aset milik Pemkot Padangsidimpuan diahli fungsikan saja peruntukannya. 

Demikian yang disampaikan Ketua Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan dari PPP Hj Elliyati, Selasa (30/3). 

Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Pemkot Padangsidimpuan harus melakukan kajian  terhadap kondisi kolam renang Satataring yang sudah belasan tahun tidak berfungsi karena salah perencanaan tersebut, ucap Elly. 

Baca juga: Kolam renang Satataring di Padangsidimpuan telantar dan dijaga anjing

Elliyati meminta agar Dinas terkait melakukan kajian ahli fungsi penggunaan kolam renang yang tidak terpakai tersebut, luar biasa aset milik Pemkot Padangsidimpuan yang puluhan miliaran tersebut tidak terberdayakan dengan baik, kata Ely.

Terpisah Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Komisi 3 Irfan Harahap menyampaikan bahwa seharusnya kolam renang itu dibongkar dan dijadikan Gelanggang Olahraga (GOR) mini tetap peruntukkan untuk keperluan olahraga, ucap Irfan. 

"Sekarang ini fasilitas olahraga kita di Kota Padangsidimpuan sangat minim, bagaimana atlit kita bisa berprestasi jika fasilitasnya saja tidak tersedia dengan baik," katanya. 

Kolam renang itu jika dipugar bisa menyediakan venue cabang olahraga yang dapat mendulang prestasi atlit kita di Kota Padangsidimpuan, baik itu tenis meja, basket, batminton, dan cabang olahraga jika GOR mini tersebut tersedia. 

Lanjut Irfan, "arti kata begini, tidak perlu lagi Pemkot Padangsidimpuan mencari lahan, sudah ada lahan aset milik Pemkot Padangsidimpuan, itu saja yang diperbaiki jika kolam renang tersebut tidak dapat dipergunakan karena banyaknya masalah mulai dari perencanaan pembangunan, tapi itu tidak perlu disampaikan."

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021