Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan,dan Wakil Walikota H. Oki  Doni Siregar, ikut menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakor) Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara di Aula Teuku Rizal Nurdin Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat Sore (26/03). Acara dihadiri sejumlah Kepala Daerah se-Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi. P. Siagian kepada Wartawan di kantor Kominfo jl. Imam bonjol Tebing Tinggi Sabtu ( 27/3) 

Disampaikan Dedi Siagian kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan di Provinsi Sumatera Utara rapat dibuka
oleh Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto,

Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprovsu atas terlaksananya Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara. 

Kegiatan ini diadakan atas dasar amanah Perpres No. 192 Tahun 2014 dengan konsep akuntanbilitas untuk mendukung keberhasilan pemerintah dalam mengolah program serta kegiatan pemerintah dan rapat ini bertujuan agar dapat berkontribusi dalam mengawal program atau kegiatan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.

Beliau juga menyampaikan target pengembangan nasional terdiri dari penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah serta penguatan infrastruktur.

Dan target dalam RKP 2021 ialah prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas dan proyek strategis nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“RPJM dapat menjadi bahan penyusunan dan menyesuaikan dengan RPJMD dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintahan daerah dalam mencapai sasaran nasional. 

Pemerintah Daerah perlu meningkatkan isu strategis pembangunan di daerah dalam rangka  mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sektor pariwisata merupakan salah satu yang menjadi isu strategis dalam pengawasan BPKP.” ujar Sekretaris Utama BPKP itu. 

Pada akhir pemaparannya beliau berharap dapat meneruskan pengawasan sektor pariwisata yang dilakukan dengan kolaborasi antara BPKP dengan AKIP di daerah. 

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, agar BPKP di Sumatera Utara dapat mengawasi kegiatan pemprovsu dan dapat memberikan masukan, solusi dan perbaikan yang diperlukan dalam pembangunan strategis pariwisata di Sumatera Utara.

Sementara Irjen Kemendagari Tumpak Haposan Simanjuntak dalam paparannya menyampaikan ruang lingkup pengawasan penyelenggara Pemda terdiri dari pengawasan teknis dan pengawasan umum. 

Beliau juga menambahkan fokus binwas Kepala Daerah terhadap perangkat daerah sesuai dengan permendagri No. 23 tahun 2020 terdiri dari peningkatan kapabilitas akip, penegakan integritas, pengelolaan informasi birokrasi, pemeriksa kinerja, pemeriksaan dengan tujuan umum tertentu dan pengawasan yang bersifat mandatori.

Beliau juga menyampaikan bahwa isu pengawasan ditahun 2021 mencakup pengawasan vaksin dan vaksinasi hal ini menjadi fokus utama pengawasan APIP daerah selain dari pengawasan belanja tidak terduga dan pengawasan keuangan desa.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021