Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menginginkan pimpinan OPD se Pemkot Padangsidimpuan untuk benar - benar menyusun program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023.
Melalui Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar dalam acara Forum Perangkat Daerah di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan, meminta pimpinan OPD susun program prioritas sesuai yang didalam RPJMD, katanya Selasa (23/3).
Wakil Wali Kota Arwin mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program kegiatan yang merupakan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Baca juga: Densus 88 amankan seorang terduga teroris di Padangsidimpuan
"Kalender kegiatan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dan kegiatan tahun 2022 tetap menjadi pedoman bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah untuk memenuhi segala ketentuan yang bersifat taat azas dan aturan."
Bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah agar memenuhi segala ketentuan, taat azas dan aturan. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota kita ini dapat terlaksanakan dengan agenda dan rencana yang kita harapkan berdampak luas dan terwujudnya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023, ucap Arwin.
Sebagai amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, jelas Arwin.
Kepala Bapelitbangda Pemkot Padangsidimpuan, M Jusar Nasution selaku ketua panitia melaporkan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
"Program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah juga tujuan yang penting dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023,“ ucap Jusar.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dalam pertemuan tersebut menjelaskan sebagai bagian dari perwakilan konstituen berharap program prioritas yang dikerjakan OPD benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jalankan program yang benar dan sesuai aturan, pihak legislatif sifatnya hanya melakukan monitoring pengawasan dan mengevaluasi sesuai aturan dan fungsi DPRD," kata Siwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Melalui Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar dalam acara Forum Perangkat Daerah di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan, meminta pimpinan OPD susun program prioritas sesuai yang didalam RPJMD, katanya Selasa (23/3).
Wakil Wali Kota Arwin mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program kegiatan yang merupakan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Baca juga: Densus 88 amankan seorang terduga teroris di Padangsidimpuan
"Kalender kegiatan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dan kegiatan tahun 2022 tetap menjadi pedoman bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah untuk memenuhi segala ketentuan yang bersifat taat azas dan aturan."
Bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah agar memenuhi segala ketentuan, taat azas dan aturan. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota kita ini dapat terlaksanakan dengan agenda dan rencana yang kita harapkan berdampak luas dan terwujudnya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023, ucap Arwin.
Sebagai amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, jelas Arwin.
Kepala Bapelitbangda Pemkot Padangsidimpuan, M Jusar Nasution selaku ketua panitia melaporkan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
"Program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah juga tujuan yang penting dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023,“ ucap Jusar.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dalam pertemuan tersebut menjelaskan sebagai bagian dari perwakilan konstituen berharap program prioritas yang dikerjakan OPD benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jalankan program yang benar dan sesuai aturan, pihak legislatif sifatnya hanya melakukan monitoring pengawasan dan mengevaluasi sesuai aturan dan fungsi DPRD," kata Siwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021