Ditemukan mayat satu orang laki-laki diduga korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Martini Lingkungan I Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Iwan Suranta Nainggolan (43) berprofesi driver ojek online warga Jalan Anggrek Gang Manis Nomor 6 Lingkungan II Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu, (20/3).

Peristiwa penemuan mayat itu Jumat (19/3) sekira pukul 23.30 WIB, dimana sebelumnya personel Polsek Binjai Utara mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada ditemukan mayat, terdapat luka di leher sebelah kanan hingga mengeluarkan darah dan luka tusuk di punggung sebanyak dua kali.

Baca juga: Ditemukan Muhammad Eka sudah jadi mayat di Sei Bingai

Atas informasi tersebut Kapolsek Binjai Utara AKP Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda J Sitanggang dan Panit 2 Reskrim Ipda Dapot Hutasoit, SH beserta anggota Opsnal untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi Syahrul Lutfi yang menerangkan bahwa sekira pukul 23.25 WIB, korban sedang mangkal di simpang Jalan Anggrek Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara atau di simpang Cabang PLN Binjai.

Dimana satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tidak diketahui nama serta identitasnya datang dan berjalan kaki dari arah kantor Cabang PLN Binjai dan langsung menjumpai korban dan saksi yang pada saat itu sedang berjualan jus jeruk.

Kemudian laki laki yang berjalan kaki tersebut langsung mengatakan kepada korban "Ada aplikasi Gojek bang,". Selanjutnya oleh korban mengatakan ada aplikasi Gojek, kemudian pelaku kembali mengatakan kepada korban bisa antarkan ke Tandem bang, lalu korban menerima tanpa menanyakan berapa ongkosnya dan selanjutnya pelaku dibonceng menuju Tandem.

Namun, sekitar 50 meter dari jalan besar tiba-tiba pelaku diduga menusuk korban dengan menggunakan pisau dikarenakan korban sudah tergeletak di aspal dengan luka tusuk pada leher kanan sehingga mengeluarkan darah.

Dimana pelaku tersebut melakukan perbuatan dengan cara menusuk badan belakang korban terlebih dahulu pada saat dibonceng dengan mempergunakan sebilah pisau kecil yang panjangnya sekitar 15 centimeter karena di TKP telah ditemukan sarung pisau tersebut yang panjangnya sekitar 15 centimeter sedangkan pisau tersebut tidak ditemukan di TKP.

Sarung pisau tersebut terbuat dari kayu dan dibalut dengan lakban warna hitam dan di TKP juga masih terdapat sepeda motor Honda Beat warna merah BK 6995 LW milik korban.

Kemudian korban yang saat itu masih bernapas langsung dibawa ke RSU Dr Djoelham Binjai dan tak lama kemudian korban tersebut telah meninggal dunia.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021