Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 tahun 2016 tentang pemberian santunan kematian bagi warga Sibolga, disebutkan bahwa setiap jiwa warga yang meninggal dunia di Kota Sibolga mendapatkan santunan sebesar Rp1 Juta.
Namun untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan untuk meringankan beban warga yang berduka cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Pantas Lumbantobing meminta Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan Sibolga melakukan kalkulasi perhitungan iuran dan manfaat Jaminan kematian Program Jamsostek, karena dinilai lebih menguntungkan warga.
“Hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan, kita bisa mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Selama ini jaminan kematian warga hanya Rp1 juta,” jelas Wali Kota Sibolga pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga di Gedung DPRD, Kamis, (18/3).
Baca juga: Jaksa Menyapa, kenali hukum, jauhi hukuman
Disebutkan Wali Kota, pihaknya sedang melakukan formulasi perhitungan besaran iuran dan manfaat, agar segera dapat ditampung dalam anggaran APBD dan menjadi prioritas.
“Kita masih menghitung besarannya dan kita akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan bisa menampung asuransi kematian seluruh masyarakat Sibolga, sehingga keluarga yang ditinggalkan mendapat kesejahteraan lebih baik,” harap Jamal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Kota Dr. Sanco Simanullang, MT, IPM, ASEAN Eng selepas kegiatan mengucapkan, terima kasih atas rencana Pemkot Sibolga melindungi seluruh warga dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pilihan yang tepat, kita sangat apresiasi rencana Pak Wali. Terima kasih atas gebrakan Pak Wali dan Wakil Wali Kota Sibolga. Kita siap mendukung visi-misi Wali Kota Sibolga menjadikan Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur melalui sejumlah program strategis,” ucap Sanco.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (KUKMK), Rina Lamrenta Lumbangtobing mengatakan, kesiapannya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Sibolga terutama untuk mencapai visi Pemkot Sibolga.
“Kita siap mengeksekusi perintah Pak Wali terutama kegiatan yang sangat mendukung kepada kesejahteraan pekerja,” tukasnya
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DRPD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik dalam rangka mendengar penyampaian hasil reses anggota dewan. Turut juga hadir dalam rapat Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, Forkopimda, anggota DPRD Kota Sibolga, para Kepala Dinas OPD, Kepala Instansi vertikal dan para camat se-Kota Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Namun untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan untuk meringankan beban warga yang berduka cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Pantas Lumbantobing meminta Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan Sibolga melakukan kalkulasi perhitungan iuran dan manfaat Jaminan kematian Program Jamsostek, karena dinilai lebih menguntungkan warga.
“Hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan, kita bisa mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Selama ini jaminan kematian warga hanya Rp1 juta,” jelas Wali Kota Sibolga pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga di Gedung DPRD, Kamis, (18/3).
Baca juga: Jaksa Menyapa, kenali hukum, jauhi hukuman
Disebutkan Wali Kota, pihaknya sedang melakukan formulasi perhitungan besaran iuran dan manfaat, agar segera dapat ditampung dalam anggaran APBD dan menjadi prioritas.
“Kita masih menghitung besarannya dan kita akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan bisa menampung asuransi kematian seluruh masyarakat Sibolga, sehingga keluarga yang ditinggalkan mendapat kesejahteraan lebih baik,” harap Jamal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Kota Dr. Sanco Simanullang, MT, IPM, ASEAN Eng selepas kegiatan mengucapkan, terima kasih atas rencana Pemkot Sibolga melindungi seluruh warga dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pilihan yang tepat, kita sangat apresiasi rencana Pak Wali. Terima kasih atas gebrakan Pak Wali dan Wakil Wali Kota Sibolga. Kita siap mendukung visi-misi Wali Kota Sibolga menjadikan Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur melalui sejumlah program strategis,” ucap Sanco.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (KUKMK), Rina Lamrenta Lumbangtobing mengatakan, kesiapannya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Sibolga terutama untuk mencapai visi Pemkot Sibolga.
“Kita siap mengeksekusi perintah Pak Wali terutama kegiatan yang sangat mendukung kepada kesejahteraan pekerja,” tukasnya
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DRPD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik dalam rangka mendengar penyampaian hasil reses anggota dewan. Turut juga hadir dalam rapat Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, Forkopimda, anggota DPRD Kota Sibolga, para Kepala Dinas OPD, Kepala Instansi vertikal dan para camat se-Kota Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021