Seorang warga di Kota Sibolga, Sumatera Utara, berinisal CP yang tinggalnya di Aek Muara Pinang, meninggal dunia karena COVID-19 pada hari Selasa, (16/3) petang. Proses pemakaman pun dilangsungkan secara protokol kesehatan COVID-19.

Menyikapi hal itu Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan yang dikonfirmasi ANTARA di kantornya, Rabu (17/8) menyerukan, agar masyarakat Kota Sibolga meningkatkan kepatuhan terhadap prokes COVID-19.

Baca juga: Pascalongsor, Jalinsum Sibolga-Tarutung sudah dapat dilalui

“Benar, tadi malam seorang warga kita meninggal dunia karena terpapar COVID-19, dan sudah dikebumikan sesuai prokes COVID-19. Saya mengimbau masyarakat agar benar-benar mematuhi prokes 3M itu, karena virus ini tidak kelihatan. Saya sendiri sudah pernah kena COVID-19, Alhamdulillah Tuhan Yang Maha Kuasa masih memberikan kesehatan dan umur yang panjang kepada saya. Jadi saya mengajak seluruh masyarakat Kota Sibolga, agar jangan pernah remeh akan keberadaan virus ini, dan tetap mematuhi prokes,” imbaunya.

Ditanya apakah akan ada peningkatan pengawasan, menurut mantan Wakil Bupati Tapanuli Tengah itu, pasti pengawasan ditingkatkan. Bahkan menurutnya, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dan Dandim 0211/TT Dadang Alex baru bertemu dengannya untuk membahas peningkatan pengawasan pasca meninggalnya satu orang warga Sibolga yang terkena COVID-19.

“Barusan tadi Pak Kapolres dan Pak Dandim bertemu dengan saya terkait peningkatan disiplin dan sosialiasi prokes COVID-19. Kita tadi sudah setujui anggarannya agar mereka bisa tiap hari sosiliasi di tempat-tempat keramaian. Kita ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan Pak Dandim,” ujar Wali Kota.

Tidak lupa Wali Kota juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas kepergian warganya. Ia meminta kepada pihak keluarga yang ditinggal untuk tabah dan mengiklaskan kepergiannya.

Untuk diketahui, pasien COVID-19 yang meninggal dunia ini masuk IGD RSU FL Tobing Sibolga pada hari Senin, 15 Maret 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu keluhan pasien adalah penurunan kesadaran dan muntah. Dari hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen SARS Cov2 diperoleh hasil positif. Pasien disarankan rujuk namun keluarga masih belum bersedia. Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi. Dan pada tanggal 16 Maret 2021 pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.00 WIB.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021