Sebanyak 450 pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjalani vaksinasi tahap pertama, Selasa (16/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu mengatakan, vaksinasi pertama tersebut digelar selama tiga hari hingga Kamis (18/3), sementara vaksinasi tahap kedua pada dua pekan.

Kajati juga sudah menyarankan kepada para Kajari yang berada di wilayah kerjanya untuk melaksanakan vaksinasi untuk jajarannya.

Wiswantanu mengatakan, dengan adanya vaksinasi seluruh pegawai Kejaksaan sudah ikut mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus COVID-19.

Baca juga: MUI keluarkan fatwa vaksinasi tak membatalkan puasa

"Vaksinasi ini dapat meningkatkan imun dari seluruh pegawai dan staf. Ke depan Indonesia segera terbebas dari COVID-19 agar kita bisa melakukan aktivitas seperti sediakala tanpa ada gangguan lagi," katanya.

Sementara Teguh Supriyadi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mengatakan bahwa program vaksinasi adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021